top of page

Sejarah Prodi HES IAIN Pontianak

Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) adalah perubahan dari Jurusan Muamalah yang telah dibuka sejak tahun 1997 seiring dengan kelahiran STAIN Pontianak. Muamalah dalam perkembangannya secara formal berubah menjadi Ekonomi Islam terhitung mulai tahun 2001 sampai 2012. Pada praktiknya, STAIN telah melaksanakan pemekaran Ekonomi Islam menjadi dua program studi, yaitu Prodi EI dan Prodi Muamalah (Ekonomi Syariah). Upaya resmi kea rah pengembangan tersebut diwujudkan secara nyata dengan memisahkan mahasiswa EI dan mahasiswa MUamalah sejak tahun 2006. Sejak tahun 2006, Bapak Syahbudi ditunjuk sebagai Kaprodi Muamalah dan menerima calon mahasiswa yang berminat memilih jurusan Muamalah. Seiring dengan penerimaan mahasiswa baru di Prodi Muamalah, STAIN Pontianak mengupayakan izin operasional prodi muamalah. Izin yang diperoleh dari upaya ini ialah izin operasional dari Dirjend Pendis Nomor 561 Tahun 2012. Di dalam SK tersebut Prodi  Muamalah  resmi  bernama:  MUAMALAH/HUKUM  EKONOMI SYARIAH. Dalam perkembangan izin operasional yang dimiliki Prodi MUAMALAH/EKONOMI SYARIAH, pada tahun 2017 dikeluarkan izin baru  sekian yang mengubah nama Prodi MUAMALAH/HUKUM EKONOMI SYARIAH (Dirjend Pendis Nomor 561 Tahun
2012) menjadi Prodi Hukum Ekonomi Syariah. 

 

Berikut ini akan dijelaskan periode Ketua Jurusan Muamalah Jurusan Syariah Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak
1.   Syahbudi, S.Ag. M. Ag. Tahun 2008 - 2010
2.   Rahmat, S.H., M.H. Tahun 2010 - 2014
3.   Sukardi, S.H., M. Hum Tahun 2014 - 2016
2.   Sultan, M. Hum Tahun 2016 - 2018
3.   Rahmat, S.H., M. H. Tahun 2018 - 2019
 

bottom of page